Daftar Isi 3 bagian
referal.id – Jakarta, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan dividen perusahaan BUMN yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun 2027. Menurut Suahasil, dividen tersebut akan dikelola Danantara untuk kebutuhan investasi, sedangkan APBN digunakan untuk membiayai pelayanan publik.
Pernyataan itu disampaikan Suahasil saat membahas pelaksanaan APBN 2026 dan persiapan APBN 2027. Ia mengatakan sedang merampungkan pelaksanaan anggaran 2026 sekaligus menyesuaikannya dengan persiapan anggaran tahun berikutnya. Dalam proses tersebut, dividen Danantara tidak diperhitungkan sebagai penerimaan negara pada kedua tahun anggaran itu.
“Saya sedang merampungkan (pelaksanaan APBN) 2026 dan (mempersiapkan APBN) 2027. Jadi, dividen itu tidak ada dalam APBN 2026 maupun 2027,” ujar Suahasil dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin. Wawancara tersebut ditayangkan pada Jumat (2/10).
Dividen Danantara diarahkan untuk investasi
Suahasil menjelaskan, pengelolaan dividen oleh Danantara memiliki tujuan berbeda dari penggunaan APBN. Danantara mempertahankan dividen perusahaan-perusahaan BUMN yang dikelolanya, kemudian menggunakan dana tersebut untuk proyek dan investasi lebih lanjut. Sementara itu, APBN tetap menjadi instrumen pemerintah untuk membiayai pelayanan publik, infrastruktur, dan perlindungan sosial.
“Danantara melakukan hal yang baik bagi negara. Mereka mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN dan menggunakannya untuk proyek serta investasi lebih lanjut,” kata Suahasil. Ia menggambarkan pembagian tersebut sebagai pemisahan fungsi antara anggaran negara dan pengelolaan aset serta investasi negara.
Dalam penjelasannya, APBN berfokus pada pembiayaan kebutuhan publik. Danantara, di sisi lain, mengelola aset negara dan mengarahkan dividen yang diterima untuk kegiatan investasi. Suahasil menyebut pembagian peran itu sebagai dua instrumen yang dimiliki Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto.
“Bayangkan Indonesia dan Presiden Prabowo memiliki dua senjata. Satu adalah APBN, yang lainnya adalah Danantara,” ujarnya. Ia kemudian menyebut Danantara sebagai konsolidasi aset negara yang harus bekerja untuk negara dan mendorong pembangunan.
Belum ada kepastian untuk APBN 2028
Saat ditanya apakah kontribusi dividen Danantara masih mungkin masuk ke APBN 2028, Suahasil tidak memberikan kepastian. Ia menyebut kemungkinan tersebut masih bersifat hipotetis. Dengan demikian, penegasan yang disampaikan dalam wawancara itu mencakup APBN 2026 dan 2027, sedangkan kemungkinan pada 2028 belum dipastikan.
“Nah, kemungkinan adalah sesuatu yang berbeda. Itu masih hipotetis,” jawab Suahasil. Ia tidak menyatakan bahwa dividen Danantara pasti akan masuk ke APBN 2028 ataupun memastikan bahwa kontribusi tersebut tidak akan masuk. Pernyataannya hanya menegaskan bahwa pembahasan mengenai tahun itu masih berupa kemungkinan.
Suahasil juga berharap Danantara dapat mengelola dana secara efisien dan menarik investasi dari sektor swasta. Ia mengaitkan harapan itu dengan posisi Danantara sebagai sovereign wealth fund dan investment fund. Menurutnya, lembaga tersebut diharapkan dapat berkomunikasi dengan komunitas investasi dalam bahasa yang sama.
“Kami berharap karena mereka juga merupakan sovereign wealth fund dan investment fund, mereka dapat berbicara dalam bahasa yang sama dengan komunitas investasi,” ujar Suahasil. Ia tidak merinci proyek atau investasi tertentu yang akan dibiayai dari dividen tersebut dalam pernyataan yang disampaikan.
Pemerintah menegaskan disiplin fiskal
Di tengah penjelasan mengenai pembagian peran APBN dan Danantara, Suahasil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menyebut batas tersebut sebagai salah satu simbol disiplin fiskal Indonesia.
Penjelasan itu menempatkan pembiayaan layanan publik melalui APBN dan pengelolaan dividen untuk investasi sebagai dua fungsi yang berbeda. Suahasil tidak menyebut dividen Danantara sebagai penerimaan dalam APBN 2026 maupun 2027. Pada saat yang sama, ia menekankan bahwa pemerintah tetap menjaga batas defisit yang disampaikan tersebut.
Pernyataan mengenai dividen ini muncul setelah polemik tentang setoran BUMN yang dikelola Danantara ke kas negara. Pada akhir Agustus, Purbaya, yang saat itu masih menjabat Menteri Keuangan, menyebut setoran sekitar Rp120 triliun dari Danantara akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
“Udah dibahas (wacana pengembalian sebagian dividen sebagai cadangan APBN), udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp120 triliun,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8). Ia menyebut nilai tersebut sebagai angka yang telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Purbaya juga pernah mengatakan Danantara keberatan terhadap rencana setoran dividen ke kas negara. Perbedaan keterangan tersebut menjadi bagian dari polemik yang mengemuka sebelum Suahasil menegaskan bahwa dividen Danantara tidak diperhitungkan dalam APBN 2026 dan 2027. Dalam penjelasannya, Suahasil menekankan fungsi investasi Danantara serta peran APBN dalam membiayai kebutuhan publik.




