Daftar Isi 3 bagian
Referal.id – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguji sejumlah inovasi keuangan digital melalui regulatory sandbox. Pengujian itu mencakup tokenisasi emas, surat berharga negara (SBN), manfaat properti, hingga stablecoin.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan regulatory sandbox OJK tidak hanya menilai kecanggihan teknologi. OJK juga melihat dampak, manfaat, kesiapan model bisnis, pengelolaan risiko, serta pelindungan konsumen.
Friderica menyampaikan hal tersebut dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9). Menurut dia, teknologi keuangan harus memberikan dampak nyata dan ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Regulatory sandbox OJK menguji beragam inovasi
Melalui regulatory sandbox, OJK menguji berbagai bentuk inovasi yang berhubungan dengan aset digital dan layanan keuangan. Pengujian tersebut bertujuan menilai kesiapan teknologi sebelum inovasi masuk ke tahap implementasi yang lebih luas.
Beberapa inovasi yang tengah diuji meliputi tokenisasi emas, tokenisasi SBN, tokenisasi manfaat properti, crypto asset fund, kustodian aset keuangan digital, dan stablecoin. Ragam pengujian itu menunjukkan perhatian regulator terhadap berbagai model bisnis dalam ekosistem keuangan digital.
Namun, Friderica menegaskan bahwa aspek teknologi bukan satu-satunya ukuran. OJK juga perlu memastikan kelayakan model bisnis, pengelolaan risiko, dan perlindungan terhadap konsumen berjalan dengan baik.
Dengan demikian, inovasi yang mengikuti sandbox perlu melewati penilaian secara menyeluruh. Teknologi yang terlihat canggih tetap harus memiliki manfaat yang jelas serta mampu berjalan secara aman dan bertanggung jawab.
Inovasi yang lulus perlu jalur implementasi
Friderica mengatakan inovasi yang lulus regulatory sandbox harus memiliki jalur implementasi yang jelas. OJK menyiapkan empat fondasi untuk mendukung proses tersebut, yaitu roadmap, pengaturan, infrastruktur, serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Roadmap berfungsi sebagai arah pengembangan inovasi. Sementara itu, pengaturan menjadi landasan agar penerapan model bisnis memiliki koridor yang jelas. Infrastruktur juga berperan sebagai penopang operasional.
Selain tiga fondasi tersebut, kerja sama lintas kementerian dan lembaga menjadi penggerak utama. Koordinasi itu diperlukan agar penerapan inovasi tidak berjalan sendiri dan dapat mengikuti kebutuhan pengawasan serta kebijakan yang berlaku.
Pasar sekunder dan keamanan aset menjadi perhatian
Pengembangan pasar sekunder juga menjadi bagian penting dalam penerapan inovasi keuangan digital. Pasar sekunder dapat mendukung keberlanjutan transaksi setelah suatu inovasi melewati tahap pengujian, meski penerapannya tetap memerlukan dukungan sistem yang andal.
Menurut Friderica, dukungan tersebut mencakup penyimpanan aset yang aman dan transparan, informasi yang terbuka, serta penyelenggaraan transaksi yang dapat diandalkan. Aspek itu menjadi penting bagi inovasi yang berkaitan dengan tokenisasi aset dan aset keuangan digital.
OJK menilai keberhasilan sandbox dapat mendorong terbentuknya ekosistem keuangan digital yang produktif. Selain itu, ekosistem tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan dan investasi serta memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia.
Karena itu, hasil pengujian tidak berhenti pada penilaian teknologi. OJK juga perlu memastikan setiap inovasi memiliki model penerapan yang jelas, pengelolaan risiko yang memadai, dan mekanisme pelindungan konsumen sebelum berkembang lebih luas.




