Daftar Isi 4 bagian
Referal.id – Jakarta, COO BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria membantah anggapan bahwa penyaluran kredit Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk program pemerintah berisiko memicu kredit macet.
Dony menegaskan, kredit Himbara dijamin negara sehingga termasuk pembiayaan yang aman bagi perbankan. Ia juga menyampaikan bahwa Himbara tidak memberikan pendanaan secara khusus untuk menjalankan program pemerintah.
Menurut Dony, skema pembiayaan yang dilakukan Himbara tetap mengikuti prinsip bisnis normal. Pendanaan tersebut berjalan dengan pendekatan business to business (B2B), termasuk ketika perusahaan mengajukan pinjaman yang memperoleh jaminan dari negara.
Kredit Himbara Dijamin Negara Dinilai Aman
Dony menyampaikan penjelasan itu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9). Ia mengatakan kredit yang paling aman merupakan kredit yang mendapatkan jaminan negara.
“Enggak, kredit yang paling secure itu kredit dijamin oleh negara kan? Jadi nggak mungkin macet kan? Dijamin oleh negara,” kata Dony.
Ia menilai bank juga memiliki keyakinan terhadap skema tersebut. Sebab, pinjaman yang disalurkan memperoleh jaminan negara sehingga risiko kredit macet dinilai tidak menjadi persoalan dalam pembiayaan tersebut.
Himbara Tetap Menggunakan Skema B2B
Dony menegaskan Himbara tidak mendanai program pemerintah secara langsung. Ia menyebut bank hanya memberikan kredit sesuai mekanisme pembiayaan yang normal dan mempertimbangkan hubungan bisnis antara pihak-pihak yang terlibat.
“Ya, kita hanya memberikan kalau itu kredit ya sesuai dengan kredit yang normal aja,” ujar Dony.
Dengan skema tersebut, penyaluran dana tetap diposisikan sebagai transaksi bisnis. Namun, negara memberikan jaminan terhadap pinjaman yang diajukan sehingga bank memiliki dasar keamanan dalam menyalurkan pembiayaan.
Pinjaman Agrinas untuk Pendanaan KDKMP
Sebelumnya, PT Agrinas Pangan Nusantara mengajukan pinjaman kepada Himbara. Dony menyebut pinjaman tersebut mendapatkan jaminan dari negara.
Agrinas Pangan sebelumnya memperoleh kucuran dana sebesar Rp240 triliun dari Himbara. Dana itu digunakan untuk mendukung pendanaan Koperasi Desa Kemitraan Mandiri Pangan (KDKMP) atau Kopdes.
Pinjaman tersebut memiliki nilai angsuran Rp40 triliun per tahun selama enam tahun. Pembayaran angsuran pertama kepada Himbara dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Pembayaran Menunggu Verifikasi BPKP
Skema pembayaran cicilan dilakukan setelah memperoleh verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Proses verifikasi itu menjadi bagian yang harus dilalui sebelum pembayaran angsuran berjalan.
KDKMP juga dikabarkan mendapatkan fasilitas kredit dari bank-bank Himbara. Model pembiayaannya berupa pinjaman hingga Rp3 miliar untuk setiap gerai.
Penjelasan Dony menunjukkan bahwa pembiayaan tersebut tetap menggunakan mekanisme kredit normal. Di sisi lain, jaminan negara menjadi faktor utama yang membuat penyaluran pinjaman dinilai aman oleh pihak perbankan.




